Assalamualaikum wr. wb…..
Berdasarkan daftar Siswa Penerima Kartu IndonesiaPintar (KIP) sekolah di anjurkan melakukan revisi ualang karna dalam dartar tersebut terdapat Nama Siswa, Tanggal Lahir Siswa dan Nama Orang Tua Siswa yang tidak sesuai dengan Dapodik, dalam hal ini Sekolah juga harus mengirim Format Revisi Usulan Kartu Indonesia Pintar(KIP) tahun 2016 agar data Siswa valid sesuai entrain di Dapodik sekolah Anda.
Bacaan Populer:Juknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA 2016
Sekolah yang akan mengusulkan di haruskan melakukan seleksi dan menyusun daftar siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima KIP dengan ketentuan sebagal berikut:
1) Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga Harapan (PKH);
2) Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
3) Siswa yang terkena dampak bencana alam;
4) Siswa yang terancam putus sekolah;
5) Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
Dalam daftar nama Siswa yang akan di usulkan sebagai penerima Kartu IndonesiaPintar (KIP), Nama Siswa, Tanggal Lahir Siswa dan Nama Orang Tua Siswa yang tidak sesuai dengan Dapodik, dalam hal ini Sekolah juga harus mengirim Format Revisi Usulan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2016 agar data Siswa valid sesuai entrain di Dapodik sekolah Anda.
Melalui Blog ini saya akan membagikan Format Revisi Usulan KIP 2016 untuk OPS dan Guru yang bertugas sebagai penginput Usulan KIP tersebut.
Bagi sekolah atau OPS serta Guru yang berminat Filenya dapat Anda download Disini.
Terima kasih, Demikian info dari saya semoga bermanfaat.
Sumber: duniaakhiratz.blogspot.com
Sumber: duniaakhiratz.blogspot.com
No comments:
Post a Comment